Warga Lapor Laka Motor via 110, Polisi Malang Langsung Datang dan Evakuasi Korban

Warga Lapor Laka Motor via 110, Polisi Malang Langsung Datang dan Evakuasi Korban

Malang - Laporan kecelakaan lalu lintas melalui layanan Call Center 110 Polres Malang langsung ditindaklanjuti petugas. Polisi mendatangi lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Komud Abdul Saleh, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Laporan disampaikan warga bernama Aris melalui layanan 110 pada Selasa (25/8/2026). Pelapor menginformasikan adanya pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan di sekitar kawasan setelah Jembatan Modello.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Pakis langsung menuju lokasi. Petugas yang datang kemudian melakukan penanganan terhadap korban dan menghubungi ambulans Puskesmas Pakis.

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan respons cepat dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110.

"Begitu menerima laporan, anggota Polsek Pakis langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian dan memberikan pertolongan kepada korban. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Pakis untuk proses evakuasi," kata Budiono, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan pengecekan awal di lokasi, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi L 6736 JT melaju dari arah utara menuju selatan.

Saat perjalanan, botol minuman yang dibawa pengendara terjatuh dan terlindas roda belakang sepeda motor. Kendaraan kemudian kehilangan keseimbangan hingga pengendara terjatuh.

Polisi juga menemukan kondisi pengendara diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pakis untuk mendapatkan penanganan.

"Untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, petugas menunggu kondisi korban setelah pengaruh alkohol berkurang. Polisi juga sudah menghubungi pihak keluarga korban agar mengetahui kondisi dan keberadaannya," jelas Budiono.

Budiono mengingatkan masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi dipengaruhi alkohol karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat tidak mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Kondisi tersebut dapat mengurangi konsentrasi dan kemampuan mengendalikan kendaraan sehingga berisiko menyebabkan kecelakaan," pungkasnya.